BPK Sulsel Gelar Diskusi Pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan dan Mineral

MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar diskusi mengenai pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di kantor BPK Sulsel, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini diikuti berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Bapenda kabupaten/kota se-Sulsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Bank Sulselbar, serta perwakilan dari BPK RI. Diskusi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pendapatan daerah berbasis opsen pajak serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.Stp., M.Si., Kepala Bapenda Maros M. Ferdiansyah, serta perwakilan BPK RI Sulsel dan Bapenda kabupaten/kota. Pada sesi pertama, Reza Faisal memaparkan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB, disusul pembahasan Keputusan Gubernur Sulsel tentang tarif MBLB oleh Dinas ESDM Sulsel dan mekanisme pengelolaan izin tambang oleh DPMPTSP Sulsel.

Sesi kedua dilanjutkan dengan materi dari Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, yang membahas tata kelola pajak MBLB dan opsen MBLB di Butta Salewangang. Bapenda Luwu Timur turut memaparkan praktik terbaik dalam pemungutan pajak MBLB dari wajib pajak perusahaan tambang.

Sebagai penutup, Bank Sulselbar menyampaikan dukungan terhadap digitalisasi pengelolaan opsen daerah guna meningkatkan efisiensi serta akurasi sistem pembayaran pajak di Sulawesi Selatan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!