MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Workshop dan Pelatihan Petugas Validator Samsat 2025, Kamis (9/10/2025), pukul 16.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan serta ketelitian petugas pelayanan dalam mengoperasikan aplikasi validator kendaraan bermotor agar proses administrasi pajak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kegiatan dibuka Kepala Bidang Teknologi Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel, A. Satriadi Sakka, MM, S.STP, dihadiri oleh Kasubbid Data dan Informasi (DAI) Rusly Rajab, A.Md, para programmer/vendor, serta seluruh petugas Opsys dari berbagai UPT Pendapatan Wilayah se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Kabid TSI, A. Satriadi Sakka, menekankan pentingnya kecermatan dan kewaspadaan petugas pelayanan sebagai garda terdepan dalam proses administrasi pajak kendaraan bermotor. Ia mengingatkan agar setiap petugas mengikuti SOP mulai dari tahap pendaftaran hingga pembayaran, serta menghindari pencetakan notice pajak tanpa kelengkapan berkas.
“Kesalahan sekecil apa pun dalam pencocokan data, terutama pada kendaraan listrik atau kendaraan dengan bahan bakar tertentu, dapat menghasilkan output pajak yang tidak sesuai. Karena itu, teliti adalah kunci,” tegas Satriadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kasubbid DAI, Rusly Rajab, yang menjelaskan bahwa aplikasi validator akan dipasang bertahap di semua samsat di Sulsel. Ia juga menegaskan pentingnya ketelitian petugas agar kesalahan input tidak berdampak pada proses berikutnya.
“Setiap kendala atau error yang muncul di grup Opsys akan kami teruskan ke programmer untuk dicarikan solusi. Kami ingin memastikan sistem berjalan stabil di seluruh wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, programmer/vendor, Khoirul Mukhlis, S.Kom, menjelaskan bahwa aplikasi validator bekerja berdasarkan data yang diinput dari sistem Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI) milik Korlantas Polri. Karena itu, jika penginputan awal di ERI salah, seluruh proses selanjutnya juga akan bermasalah.
“Dulu satu alur proses dimulai dari pendaftaran hingga kasir, sekarang harus melalui ERI terlebih dahulu sebelum masuk ke aplikasi validator. Ini untuk memastikan data benar-benar valid dan sinkron antar sistem,” papar Khoirul.
Dalam sesi demonstrasi, programmer Armansyah Syaiful, S.Kom, mempraktikkan langkah-langkah penginputan kendaraan baru, mulai dari pencocokan data ERI, penggunaan kode wilayah, hingga pengisian informasi wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya memastikan data yang telah diinput tidak dihapus agar tidak menimbulkan error sistem seperti IDX_NOPOL.
Sesi tanya jawab pun berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dari perwakilan UPTP Wilayah Luwu Timur, Sinjai, Barru, Maros, Parepare, Pangkep, Bulukumba, Wajo, Belopa, hingga Palopo.
Berbagai kendala teknis disampaikan, mulai dari aplikasi validator yang belum terpasang di beberapa wilayah, kesalahan data yang terhapus otomatis jika belum dibayar, hingga munculnya notifikasi error dalam sistem.
Menanggapi hal itu, Kasubbid DAI, Rusly Rajab, menjelaskan bahwa perbedaan antara aplikasi lama dan validator terletak pada alur kerja, bukan fungsinya. “Penerapan aplikasi validator baru dilakukan setelah koordinasi intensif dengan Korlantas Polri. Tujuannya agar seluruh data kendaraan bermotor yang teregister benar-benar valid dan terintegrasi,” terangnya.
Pihak vendor menambahkan, sistem ERI kini dilengkapi fitur otomatis yang akan menghapus data pendaftaran kendaraan baru jika tidak dibayar pada hari yang sama, untuk mencegah duplikasi atau penyalahgunaan data.
Selain itu, sejumlah solusi juga disepakati, seperti pembukaan akses tambahan untuk penginputan dekresi Jasa Raharja, penyamaan kode golongan kendaraan (golkend), dan pembaruan data kadaluarsa pada ERI. Programmer juga berjanji akan menyediakan webservice khusus bagi data kadaluarsa yang dimiliki Bapenda Sulsel agar sinkronisasi data semakin optimal.
Menutup kegiatan, Kasubbid DAI Rusly Rajab menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun SOP pelayanan baru setelah seluruh wilayah menggunakan aplikasi validator tanpa kendala. Ia mengingatkan agar setiap petugas bekerja cermat dan bertanggung jawab dalam menjalankan proses administrasi.
“Tujuan akhir dari pelatihan ini bukan hanya efisiensi sistem, tapi juga kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Workshop ditutup dengan penegasan agar seluruh petugas segera mengirimkan sampel nomor polisi kendaraan yang mengalami kendala, seperti data tidak lompat masa pajak atau notifikasi permintaan NIK dan nomor HP, guna ditindaklanjuti oleh tim teknis Bapenda Sulsel.(alim)