MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Internal membahas pelaksanaan swakelola type 2, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si, didampingi sekretaris dan jajaran kepala bidang.
Rakor diikuti oleh seluruh kepala UPT se-Sulsel, baik secara tatap muka maupun daring. Agenda utama rapat kali ini adalah membahas perkembangan kerja sama Bapenda Provinsi dengan Bapenda kabupaten dan kota, khususnya dalam rangka penerapan mekanisme swakelola type 2.
Dalam arahannya, Kepala Bapenda Sulsel menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah. Menurutnya, pola swakelola type 2 yang melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu strategi memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Swakelola type 2 ini menekankan kerja sama antara Bapenda Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kita ingin memastikan bahwa setiap mekanisme yang dijalankan mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan pendapatan, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Reza.
Ia menambahkan, peran UPT Bapenda di setiap wilayah sangat penting sebagai penghubung antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Koordinasi yang solid diharapkan mampu mendorong implementasi kebijakan berjalan lancar dan terukur.
Selain membahas perkembangan kerja sama, rakor ini juga menjadi wadah evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan, sekaligus forum untuk menyerap masukan dari UPT mengenai kendala dan peluang di lapangan. Diskusi berlangsung dinamis dengan sejumlah kepala UPT menyampaikan laporan perkembangan kinerja di daerah masing-masing.
Rakor yang digelar secara hybrid ini menunjukkan komitmen Bapenda Sulsel dalam menjaga kesinambungan komunikasi dengan seluruh jajaran, meskipun tersebar di berbagai daerah. (alim)