UPT Bapenda Sulsel Jeneponto dan Bapenda Jeneponto Bentukan Tim Pendataan Kendaraan

Jeneponto– Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, bersama Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu, melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Arifin Nur, pada Selasa (14/1/25).

Pertemuan ini membahas pembentukan tim pendataan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi lingkup Kabupaten Jeneponto.

Langkah ini dilakukan seiring dengan dimulainya penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) oleh Pemkab Jeneponto pada tahun 2025.

Pembentukan tim pendataan bertujuan untuk memastikan validitas data kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang menjadi objek pajak. Dengan tim ini, Pemkab Jeneponto dapat langsung terjun ke lapangan untuk mendata sekaligus mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Kehadiran tim pendataan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengumpulan PKB dan BBNKB, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ungkap Syamsiar Sanusi.

Sementara itu, Sekda Jeneponto, Arifin Nur, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan keberhasilan program ini.

“Pendataan yang akurat akan menjadi langkah awal bagi Pemkab dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Jeneponto optimistis dapat mengelola potensi pendapatan daerah dari sektor PKB dan BBNKB dengan lebih baik, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!