Bapenda Sulsel Gelar Sosialisasi Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi mengenai penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Acara ini menghadirkan Plt Kepala Bidang Perencanaan Yunus Hakim sebagai pemateri, didampingi Kasubid PAD I Irvandi Thamrin serta Kasubid Data dan Informasi Rusly Rajab. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan petugas dari 25 Samsat di Sulawesi Selatan, termasuk operator sistem, kepala seksi pelayanan, dan petugas pelayanan.

Mulai 5 Januari 2025, seluruh kantor Samsat di Sulawesi Selatan akan memberlakukan tambahan pajak berupa opsen PKB dan opsen BBNKB. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mengoptimalkan pelayanan publik.

Dengan diterapkannya opsen pajak baru ini, masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme dan manfaat dari kebijakan tersebut. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas Samsat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak.

“Penerapan opsen PKB dan BBNKB menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan di daerah,” ujar Yunus Hakim dalam pemaparannya.

Langkah ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!