Samsat Makassar 2 Sosialisasikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

Makassar – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan Wilayah Makassar 2 Utara menggelar sosialisasi program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan ke-355. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lingkar Barat Tallasa City, Tamalanrea, Kota Makassar, pada Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menekan jumlah tunggakan pajak di wilayah Makassar 2 Utara. Salah satu program yang disosialisasikan adalah pembebasan denda PKB, yang berlaku hingga 31 Oktober 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya agar segera memanfaatkan program insentif pajak sebelum berakhir pada 31 Oktober 2024,” ujar Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Makassar 2 Utara, Muhammad Khadafi, S.STP., MM.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta memanfaatkan insentif yang diberikan untuk meringankan beban pembayaran pajak. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!