PAD Sulsel Sudah 71 Persen

MAKASSAR – Pendapatan daerah Sulsel bertumbuh pesat di tahun 2024 ini.

Terhitung September 2024, pendapatan daerah sudah menembus angka Rp7,1 triliun.

Realisasi ini mencapai kisaran 71,33 persen dari target di angka Rp10 triliun lebih.

Dari realisasi tersebut, Pendapatan Asli Darah (PAD) Sulsel menyumbang Rp3,7 triliun.

Pendapatan ini berasal dari tiga sumber pendapatan yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Secara detail disebutkan, dana transfer sebesar Rp 3.396.983.423.821,00 atau sekitar Rp 3,3 triliun.

Angka ini sudah mencapai 74,53 persen dari target Rp 4,5 triliun.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, berada di angka Rp5,7 miliar. Realisasinya 58,66 persen dari target Rp9,8 miliar.

Kenaikan PAD ini terjadi selama masa kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Prof Zudan Arif Fakhrulloh menjabat selama dua tahun terakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh, beberapa waktu lalu, optimistis pendapatan daerah bisa tercapai hingga 100 persen di sisa tiga bulan lagi.

“Kita optimistis karena tahun lalu juga itu cukup baik. Jadi kita optimistis Insya Allah sampai Desember tahun ini kita bisa 100 persen,” katanya.

Dibanding September tahun 2023 lalu, realisasi pendapatan daerah Sulsel lebih baik pada 2024 ini.

September 2023 lalu, realisasi pendapatan hanya di angka Rp6,5 triliun atau 64,69 persen.

Realisasi pendapatan daerah pada akhir 2023 lalu pun hanya sekitar 94 persen.

Dengan tren positif ini, Reza optimistis realisasi pendapatan daerah tahun 2024 bisa menyentuh 100 persen.

Pajak Daerah

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulsel Supendi mengatakan komponen PAD masih ditopang oleh pajak daerah.

Pada periode tersebut nilainya mencapai Rp4,43 triliun. Angkanya pun tumbuh 0,20 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp4,42 triliun.

Pajak daerah masih didominasi dari sektor nonkonsumtif dengan realisasi terbesar pada pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp1,12 triliun.

Kemudian disusul oleh bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp650,5 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp616,77 miliar, dan pajak penerangan jalan Rp442,56 miliar.

Sedangkan pada pajak konsumtif, realisasi paling besar ada pada pajak restoran sebesar Rp208,43 miliar, kemudian disusul pajak hotel sebesar Rp98,69 miliar, pajak hiburan Rp19,60 miliar, dan pajak parkir Rp12,19 miliar.

Sementara itu, komponen pendapatan lainnya di Sulsel selain pajak daerah, ada kekayaan daerah dipisahkan yang realisasinya hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp378,1 miliar, tumbuh 5,1 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Retribusi daerah yang terkumpul Rp282,23 miliar mengalami pertumbuhan paling besar mencapai 19,13 persen, di mana pada periode Januari-Agustus 2023 realisasinya hanya Rp236,91 miliar.

“Ada juga lain-lain PAD yang sah di Sulsel telah terkumpul Rp1,43 triliun. Angkanya juga tercatat lebih besar dibanding tahun lalu atau tumbuh 7,35 persen,” tuturnya melalui keterangan resmi, Selasa (8/10/24).(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!