Coto Bapenda Antar Kasubag Umum Terbaik 4 Pelatihan Kepemimpinan

MAKASSAR– Kasubag Umum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Andi Guswandi, ST., MM., meraih penghargaan sebagai peserta terbaik ke-4 dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVI Tahun 2024.

Penutupan pelatihan ini digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024, dan ditutup oleh Kepala BPSDM Sulsel, Prof. Jufri, M.Si., M.Psi.

Dalam acara penutupan tersebut, Prof. Jufri secara langsung memberikan piagam penghargaan kepada Andi Guswandi atas prestasinya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Bapenda Sulsel, Drs. Hasan Sulaiman, yang mewakili Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si.

Pada pelatihan kepemimpinan ini, Andi Guswandi menonjol dengan inovasinya yang berjudul “Capaian Optimalisasi Tunggakan Organisasi Badan Pendapatan Daerah” atau yang dikenal dengan sebutan COTO BAPENDA. Program ini dirancang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Bapenda Sulsel dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program COTO BAPENDA menargetkan potensi PAD sebesar Rp 1.433.376.500 pada tahun 2024 dengan memperluas implementasinya ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulawesi Selatan. Berdasarkan perhitungan, terdapat sekitar 30.226 ASN di Sulawesi Selatan dengan rasio dua kendaraan per ASN, yang berpotensi menghasilkan pajak tahunan sebesar Rp 81.731.793.298 dari 62.567 kendaraan, dengan nilai pajak rata-rata Rp 1.305.894 per kendaraan.

Sebagai langkah jangka menengah, program ini akan diintegrasikan dengan aplikasi Bapenda Mobile, yang memungkinkan ASN untuk mengunduh sertifikat bebas pajak. Sertifikat ini akan digunakan dalam berbagai administrasi pemerintahan, swasta, dan publik. Dalam jangka panjang, program ini akan mengintegrasikan kinerja pegawai dengan kepatuhan pajak mereka melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ASN yang tidak membayar pajak akan mengalami pengurangan bobot capaian kinerja, yang pada akhirnya akan mempengaruhi penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sebagai bagian dari implementasi, berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 0901/IX/TAHUN2023, pegawai yang memiliki tunggakan pajak akan dikenai pengurangan insentif sebesar 100%. Kebijakan ini disosialisasikan secara intensif melalui media internal, seperti grup WhatsApp, untuk memastikan seluruh pegawai memahami konsekuensinya.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak. Kami percaya bahwa sistem terintegrasi dan verifikasi yang ketat akan meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan PAD secara signifikan,” ujar Andi Guswandi.

Prestasi ini menegaskan komitmen Bapenda Sulsel dalam mendorong inovasi dan kepemimpinan yang efektif guna meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat disiplin pegawai dalam kewajiban perpajakan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!