BULUKUMBA – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bulukumba mencari sejumlah rokok ilegal di toko-toko di Bulukumba. Diduga banyak rokok yang beredar tanpa dilengkapi dengan cukai resmi. Ini merugikan pemerintah karena beredar di masyarakat tanpa membayar pajak atau cukai.
Plt Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba, Kamaruddin, Senin (19/3), mengatakan, dalam pendataan tersebut pihaknya belum menemukan rokok yang tak bercukai.
“Kami belum menemukan adanya rokok illegal yang beredar di Bulukumba,” katanya.
Meski demikian ia meminta kepada pedagang untuk tidak menjual rokok yang tak bercukai karena tidak memberikan keuntungan pada negara.
Toko yang dikunjungi antara lain. Toko Ical Jaya di Bintarore milik Rizal, Toko Samsundu di Jalan Sultan Hasanuddin yang dimiliki Yustikawati, Alfamart di Jalan Sultan Hasanuddin, dan Toko Nur Faiz milik Ambo Enre di Teko.(Alim)