PINRANG – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra SH, MH, melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) nontunai di Hotel HSyariah Atiqa Pinrang, Senin (6/11). Sekretaris Bapenda membuka dan membawakan materi tentang penting pajak dan layanan unggulan Bapenda Sulsel.
Dalam sosialisasi pajak yang dihadiri sekitar 100 orang dari 12 kecamatan di Pinrang ini, Sekretaris Bapenda Sulsel mengungkapkan, Bapenda Sulsel terus berbenah dengan menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat, salah satunya melalui pembayaran PKB non tunai melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dan kartu debit.
“Bapenda Sulsel terus melakukan inovasi dengan melakukan sejumlah terobosan, terobosan terbaru kami yakni pembayaran PKB nontunai menggunakan ATM atau kartu debit,” ujarnya. Launching pembayaran PKB nontunai tersebut dilakukan Gubernur Sulsel Syahrul YL, Senin (6/11), di Hotel MaxOne Makassar atau bersamaan dengan sosialisasi yang digelar Sekretaris Bapenda.
Abang, sapaannya, menjelaskan, Bapenda Sulsel hanya menangani lima jenis pajak yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang sebanyak 30 persen diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi, pajak rokok sebanyak 70 persen diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sementara pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, lanjutnya, Bapenda Sulsel membuat sejumlah layanan unggulan di Samsat Pinrang yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan unggulan tersebut yakni samsat link, gerai samsat, samsat drive thru, samsat keliling, samsat delivery, e-Samsat bekerja sama Bank Sulselbar hingga SMS info pajak kendaraan bermotor
“Kami terus berbenah untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan samsat salah satunya dengan melayani pembayaran pajak dari ATM dan dari mesin EDC. Untuk sementara pembayaran ini hanya dapat dilakukan di beberapa daerah saja karena masih dalam tahap penyempurnaan sistem,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang Amir Barrang MM, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Mahrus Ibrahim, dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Pinrang H.A. Muh Nawir M. Peserta sosialisasi berasal dari perwakilan diler, pengelola SPBU di Pinrang, aparat Pemerintah Kabupaten Pinrang dan dan masyarakat umum.
Dalam kesempatan itu, Abang mengajak masyarakat Pinrang untuk aktif membayar pajak karena akan memacu percepatan pembangunan daerah.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, lanjutnya, adalah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak.(Tsi-Dai- ilham)