BELOPA – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Luwu semakin agresif untuk mencari kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dengan melakukan berbagai hal. Antara lain dengan menyebarkan brosur berisi ajakan membayar pajak, membuka pelayanan hari Sabtu, dan mendatangi instansi pemerintah yang belum membayar pajak kendaraan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Luwu Kasmir Huseng M.Si, Selasa (31/10), bersama sejumlah staf mendatangi sejumlah OPD dan instansi pemerintah di Luwu untuk berkoordinasi terkait banyaknya tunggakan pajak kendaraan dinas dan pajak kendaraan bermotor (PKB) warga yang belum membayar.
Kasmir yang didampingi Kepala Tata Usaha UPTP Luwu Nurdin Rahman bersemangat door to door di sejumlah kantor karena adanya surat dukungan dari Bupati Luwu Andi Mudzakkar (Cakka) yang terbit Rabu (25/10). “Kami melakukan penagihan sekaligus mengantar surat himbauan bupati,” kata kasmir.
Dalam surat tersebut, Cakka, sapaannya, meminta kepala OPD, camat, kades, dan lurah untuk memberikan himbauan kepada warganya agar membayar PKB tepat waktu.
“Pembayaran pajak tepat waktu dapat menghindari denda administrasi sebesar 2 persen per bulan,” tulis Cakka dalam surat himbauannya yang ia tandatangani.
Dalam surat tersebut dijelaskan, pelanggan Samsat Luwu dapat melakukan pembayaran PKB di Samsat Luwu di Belopa, samsat pembantu atau gerai samsat di Walenrang, Gerai Samsat Bua di Kecamatan Bua, dan Samsat Keliling yang mobile di pusat keramaian.
Cakka juga meminta kepada SKPD melunasi PKB-nya sekaligus menghimbau kepada keluarga ASN di Luwu agar membayar PKB tepat waktu.
Nurdin Rahman menambahkan, Samsat Luwu tetap melayani pelanggan samsat yang ingin membayar PKB pada hari Sabtu. “Pada hari Sabtu kami juga buka seperti biasa,” ujarnya.
Pada tahun 2016 Pemkab Luwu menerima DBH sebesar Rp 34,5 miliar, sementara hingga Agustus 2017 Pemkab Luwu sudah mengantongi DBH dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 28,4 miliar.(Tsi-Dai-Alim)