ENREKANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Enrekang atau Samsat Enrekang akan menggelar penertiban kendaraan atau sweeping untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak. Ini dilakukan untuk memenuhi target pajak UPT Enrekang yang pada tahun ini ditargetkan Rp 23 miliar.
Kasubag Tata Usaha UPT Samsat Enrekang, Ridwan Miruddin, saat ditemui di kantornya di Kelurahan Juppandang, Enrekang, Sulsel, Jumat (20/10/2017), mengaku optimistis dapat mencapai target tersebut karena saat ini pendapatan Samsat Enrekang sudah mencapai 70 persen.
“Kita optimistis dapat mencapai target meski waktu sisa tiga bulan lagi, apalagi realisasi kami sudah 70 persen,” kata Ridwan.
Untuk bisa mewujudkan target tersebut, pihaknya bakal melakukan layanan Samsat keliling, menagih pajak secara door to door, dan menggelar penertiban kendaraan yang bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Kita bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban kendaraan yang menunggak pajak. Kapan waktunya, tunggu saja. Karenanya kami meminta kepada wajib pajak untuk melengkapi kendaraan dan membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.(Tsi-Dai-Ilham)