Bapenda Sulsel Gelar Monev PAD, Samakan Persepsi Insentif PKB dan BBNKB Terbaru

MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara hybrid, Rabu (7/10/2026).

Rapat ini difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan serta penyamaan persepsi jajaran Bapenda Sulsel terkait implementasi Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1635/IX/TAHUN 2026 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pertemuan penting tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, dengan didampingi Plt Kabid PAD M. Irvandi Thamrin, Plt Kabid Perencanaan M. Arizal Ahmad, Plt Kabid Binwas M. Yunus Hakim, serta jajaran Kepala Subbidang terkait. Rapat ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda se-Sulawesi Selatan secara daring.

Melalui forum monev ini, Sekretaris Bapenda Sulsel Andi Satriady Sakka menekankan pentingnya kesatuan langkah dan pemahaman di seluruh UPT Bapenda kabupaten/kota agar kebijakan insentif Gubernur Sulsel dapat berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan.

Penyamaan persepsi ini menjadi krusial guna memastikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program pembebasan maupun pengurangan pajak dapat berlangsung cepat, transparan, dan tanpa kendala teknis.

Selain memperkuat koordinasi aturan baru, Bapenda Sulsel juga mengevaluasi capaian kinerja pemungutan PAD dari seluruh UPT guna mendorong percepatan pencapaian target pendapatan daerah Sulawesi Selatan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!