Sekda Sinjai Pimpin Penertiban Pajak Kendaraan, Penerimaan Capai Rp25,5 Juta

SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sinjai, Polres Sinjai dan Jasa Raharja melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor, Senin (28/9/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Hadir juga Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sinjai, A. Ibrahim.

Penertiban menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam pelaksanaannya, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sinjai bersinergi dengan sejumlah pihak terkait, yakni Polres Sinjai, Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Dari kegiatan tersebut, total penerimaan pajak kendaraan bermotor yang berhasil dihimpun mencapai Rp25.588.070.

Penerimaan tersebut menjadi bagian dari kontribusi masyarakat melalui kewajiban pajak kendaraan yang selanjutnya mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penertiban pajak kendaraan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Dengan kepatuhan masyarakat, administrasi kendaraan dapat semakin tertib sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda, kepolisian dan Jasa Raharja diharapkan terus diperkuat dalam pelaksanaan penertiban maupun pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Sinjai.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!