Wajo – UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Wajo menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, berlokasi di Jalan Poros Bosowasi, Ulugalung, Kecamatan Tempe.
Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari UPT Bapenda Sulsel Wilayah Wajo, Satlantas Polres Wajo, serta PT Jasa Raharja.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 62 unit kendaraan, terdiri dari 36 unit kendaraan roda dua (R2) dan 26 unit kendaraan roda empat (R4).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 unit kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. Rinciannya, seluruh 36 unit kendaraan roda dua melakukan pembayaran dengan total Rp9.403.598, sementara 23 unit kendaraan roda empat membayar sebesar Rp70.201.342.
Secara keseluruhan, total realisasi pembayaran PKB dalam kegiatan ini mencapai Rp79.604.940.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Wajo, Adnan Basri, SE, M.Si, bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Wajo, Ipda Baharuddin, S.Sos.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah di wilayah Kabupaten Wajo.(lim)
