Takalar – UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Takalar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor pada Selasa (7/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang dipusatkan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Takalar tersebut melibatkan tim gabungan, terdiri dari Bapenda Kabupaten Takalar, UPTD Samsat Takalar, Satlantas Polres Takalar, serta PT Jasa Raharja.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar, Wahyuni Amir, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 7 hingga 8 April 2026. Menurutnya, penertiban ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan bagian dari implementasi kebijakan strategis antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
“Giat ini dilaksanakan sebagai bentuk kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulsel dan Pemda Takalar. Fokus utama kami adalah optimalisasi pemungutan opsen pajak dan pajak daerah,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Bapenda Sulsel dan Bapenda Takalar, diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kami berharap masyarakat semakin patuh dan tertib dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraannya. Hal ini penting untuk menekan angka tunggakan pajak yang masih ada,” tambah Wahyuni.
Dengan adanya operasi terpadu ini, diharapkan tren kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Takalar terus meningkat. Pada akhirnya, peningkatan tersebut akan berdampak pada optimalisasi pembangunan daerah yang bersumber dari pajak.(liim)
