GOWA — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Gowa menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WITA ini dipimpin langsung Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 54 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 kendaraan langsung melakukan pembayaran di lokasi.
Rinciannya, kendaraan roda dua (R2) sebanyak 6 unit dengan nilai Rp5.526.383, serta kendaraan roda empat (R4) sebanyak 36 unit dengan nilai Rp137.165.585.
Total penerimaan dari PKB tercatat sebesar Rp90.306.290, sementara opsen PKB mencapai Rp52.385.678. Dengan demikian, total keseluruhan penerimaan dalam kegiatan ini mencapai Rp142.691.968.
Kegiatan turut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya UPT Pendapatan Wilayah Gowa, personel Ditlantas Polda Sulsel, Jasa Raharja Cabang Gowa, serta Bapenda Kabupaten Gowa.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan serupa akan terus digelar untuk mengingatkan masyarakat agar tertib berlalulintas dan membayar PKB tepat waktu.(lim)
