GOWA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa kembali memperluas jangkauan pelayanan melalui program Samsat Keliling. Pada Selasa (10/2/2026), armada Samsat Keliling melayani wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Desa Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Layanan jemput bola ini ditempatkan di titik strategis untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Desa Pattallassang dan sekitarnya, dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur, mengatakan kehadiran Samsat Keliling merupakan upaya konkret untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
“Kami ingin menghapus jarak antara petugas dan masyarakat. Warga tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat di pusat kota, karena kami yang mendatangi mereka di lokasi yang mudah dijangkau,” ujar Zul Fauziah.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang belum sempat melakukan transaksi pada hari tersebut, layanan Samsat Keliling akan rutin hadir setiap hari Selasa di Kantor Desa Pattallassang.
Pelayanan Samsat Keliling dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen kelengkapan, seperti STNK asli, guna mempercepat proses pelayanan.
Selain layanan keliling, Samsat Gowa juga terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran pajak kendaraan berbasis digital. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja langsung melalui ponsel.(alim)
