Maros – Bupati Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros memberikan penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Maros atau Samsat Maros atas kontribusinya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Bapenda Award yang digelar di Grand Mall Maros, Rabu (28/1/2026). UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros dinilai berkontribusi signifikan terhadap PAD Maros melalui penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros, puluhan wajib pajak dari berbagai sektor juga menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Maros.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satu penerima apresiasi, Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Muhammad Arsyad, mengungkapkan desanya berhasil mencapai realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen berkat tingginya kesadaran masyarakat.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapenda Maros yang dinilainya sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada masyarakat dan wajib pajak yang taat aturan.
“Ini adalah bentuk terima kasih kepada masyarakat dan wajib pajak yang patuh. Alhamdulillah, kontribusi mereka sangat mendukung pembangunan di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir.
Selain pemberian penghargaan, Pemerintah Kabupaten Maros juga menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat implementasi program Kabupaten Digitalisasi Finansial, dengan fokus pada perluasan transaksi non-tunai berbasis QRIS di berbagai sektor publik.
Chaidir mengakui penerapan QRIS masih memiliki sejumlah tantangan. Namun, pemerintah daerah berkomitmen terus memaksimalkan penggunaannya, khususnya di titik-titik belanja publik seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga toko ritel.
“Kami berharap masyarakat bisa beralih ke transaksi digital. ASN juga kami imbau menjadi contoh dalam menggunakan QRIS saat berbelanja atau bertransaksi,” tambahnya.
Terkait kinerja pendapatan daerah, Chaidir mengungkapkan realisasi PAD Kabupaten Maros pada tahun sebelumnya melampaui target 100 persen. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
“Kita bersyukur capaian kemarin melampaui 100 persen. Sekarang fokus kita menjalankan rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan semakin optimal dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Ricky Satria, mengapresiasi komitmen Pemkab Maros dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah. Ia menilai Maros sebagai salah satu daerah paling progresif dalam penerapan transaksi non-tunai di Sulawesi Selatan.(alim)
