Optimalisasi Opsen Pajak, Pemprov Sulsel Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah

MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka optimalisasi opsen pajak dan mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah, yang digelar di Makassar, Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Ricky Satria, Direktur Utama PT Bank Sulselbar Yulis Suwandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel selaku Sekretaris TP2DD Provinsi Sulsel diwakili Kabid PAD M Irvandi Thamrin, para Kepala Bapenda/BPKPD kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan selaku Sekretaris TP2DD kabupaten/kota, serta PIC dan operator Sistem Informasi P2DD (SIP2DD).

Sekda Sulsel menyampaikan tahun 2026 merupakan tahun kedua implementasi opsen pajak daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) beserta opsennya, membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar penerimaan pajak dapat meningkat secara optimal dan berkeadilan.

Komitmen bersama tersebut, kata dia, telah dibangun melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Sulawesi Selatan dengan para bupati dan wali kota, yang kemudian ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antar Bapenda. Salah satu poin utama dalam komitmen tersebut adalah pemungutan pajak secara elektronik sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Dalam konteks ini, Bank Sulselbar sebagai Bank RKUD memiliki peran strategis dan selalu siap mendukung pemerintah daerah, khususnya dalam memfasilitasi elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

HLM TP2DD ini juga dirangkaikan dengan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II Tahun 2025. Seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan sejatinya telah masuk kategori digital sejak 2022. Namun, hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami penurunan skor, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

Menurut Sekda, kondisi tersebut harus ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi dan pendampingan antara TP2DD Provinsi dan TP2DD kabupaten/kota agar implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah berjalan lebih optimal.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan dan strategi P2DD ke depan, sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Koordinator Perekonomian selaku Ketua Pengarah P2DD Nomor EK.03.05/78/M.EKON/2/2025, menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui percepatan belanja daerah dan peningkatan local tax ratio, penguatan kelembagaan, serta peningkatan efektivitas monitoring dan koordinasi.

Untuk itu, seluruh TP2DD diminta lebih fokus pada pelaksanaan rencana aksi yang terukur, serta memperkuat dokumentasi dan eviden kegiatan sebagai bagian dari evaluasi kinerja TP2DD.

Menindaklanjuti rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional TP2DD pada 28 November 2025 dan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah TP2DD pada 1 Desember 2025, Gubernur Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/19597/Bapenda tertanggal 20 Desember 2025 tentang penggunaan transaksi pembayaran secara digital.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta menyusun roadmap TP2DD tiga tahun ke depan periode 2025–2027, mengoptimalkan pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi sesuai karakteristik daerah, meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) oleh organisasi perangkat daerah, serta menjadikan aparatur sipil negara sebagai role model percepatan digitalisasi dengan mendorong penggunaan mobile banking Bank Sulselbar dan QRIS.

Sekda menegaskan, elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan Bank Sulselbar atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, serta berharap kerja sama tersebut terus berlanjut dan menghasilkan prestasi di tingkat nasional.(mursalim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!