Bapenda Sulsel Hadiri Rapat THM

MAKASSAR – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 14 Januari 2026. Rapat tersebut membahas dugaan penyalahgunaan perizinan, pelanggaran tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasional tempat hiburan malam yang berada di kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang keluarga.

Dalam rapat tersebut, dibahas keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan sebagaimana diatur dalam rencana tata ruang wilayah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial serta mengganggu fungsi kawasan yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi keluarga.

Selain aspek tata ruang, rapat juga menyoroti dugaan penyalahgunaan perizinan serta minimnya pengawasan dari instansi terkait. Hal ini dinilai membuka celah bagi tempat hiburan malam untuk beroperasi tanpa kepatuhan penuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Rapat Dengar Pendapat tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Perencanaan dan Pendapatan Daerah, Murad Munsyir, guna memberikan penjelasan terkait mekanisme perizinan serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!