MAKASSAR – Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat intensif guna membahas tindak lanjut Action Plan atas Rekomendasi Temuan Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026 ini berfokus pada hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Sulsel, Hasan Sulaiman. Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pendapatan Abd Murad, Plt Kabid PAD M Irvandi Thamrin, serta jajaran pejabat eselon IV di lingkungan Sekretariat Bapenda Sulsel.
Agenda utama pertemuan ini adalah membedah poin-poin rekomendasi BPK RI atas pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk periode tahun 2024 hingga Triwulan III tahun 2025. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan langkah-langkah administratif dan teknis agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
Penyelesaian Action Plan merupakan prioritas untuk memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui rapat ini, diharapkan setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem maupun prosedur pemungutan di lapangan guna meminimalisir risiko ketidakpatuhan di masa mendatang.
Langkah responsif ini menjadi komitmen Bapenda Sulsel dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan melalui pengelolaan yang lebih tertib dan sesuai dengan koridor hukum.(alim)
