Diskon Pajak Kendaraan Sulsel Berakhir Hari Ini

MAKASSAR – Program pemberian insentif pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera berakhir. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mengingatkan masyarakat bahwa batas waktu pembebasan denda dan diskon pajak jatuh pada Rabu, 31 Desember 2025.

Program yang telah berlangsung sejak awal Oktober 2025 ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.

Plh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, M. Irvandi Thamrin, MM, menegaskan pentingnya momentum ini bagi para pemilik kendaraan.

“Kami menghimbau masyarakat agar segera memanfaatkan sisa waktu yang ada. Insentif ini berakhir besok, 31 Desember. Ini adalah kesempatan besar untuk menyelesaikan tunggakan tanpa denda,” ujar Irvandi, Selasa (30/12/2025).

Rincian Keringanan Pajak

Dalam program ini, Pemprov Sulsel memberikan berbagai kemudahan yang mencakup:

  1. Pembebasan Denda PKB 100%: Penghapusan denda bagi Pajak Kendaraan Bermotor (kecuali unit kendaraan baru).
  2. Diskon Tunggakan 50%: Pengurangan pokok pajak bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak tahun 2024 ke bawah.
  3. Diskon Pajak Berjalan: Potongan sebesar 9,5% bagi kendaraan yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo di tahun 2025.
  4. Bebas Denda SWDKLLJ: Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan untuk tahun-tahun sebelumnya.
  5. Bebas BBNKB II: Gratis biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

Kemudahan Akses dan Pembayaran

Untuk menghindari antrean di hari terakhir, Bapenda Sulsel menyediakan aplikasi Bapenda Sulsel Mobile (Basul) yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek nominal tagihan hingga melakukan pembayaran secara daring.

Selain layanan digital, masyarakat juga tetap dapat melakukan pembayaran secara langsung melalui berbagai kanal fisik, di antaranya:

  • Kantor Samsat Induk di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
  • Gerai Samsat dan Kedai Samsat.
  • Samsat Drive-Thru.
  • Samsat Keliling.

Mengingat besok adalah hari terakhir, masyarakat diharapkan segera mengurus administrasi kendaraannya sebelum layanan ditutup dan tarif kembali normal.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!