Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan layanan samsat se-Sulsel tetap buka pada libur natal dan tahun baru. Melalaui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, wajib pajak juga bisa membayar pajak kapan saja.
Pelayanan ekstra dilakukan untuk memastikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tetap berjalan optimal meski libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2025 hingga awal 2026.
Kepastian tersebut disampaikan melalui tindak lanjut Surat Edaran Nomor 003.1/11192/BIRO Org tentang Perubahan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 000.8/8293/Biro Org terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 19 September 2025 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, layanan Samsat Unggulan tetap beroperasi pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025, serta 1 dan 16 Januari 2026. Layanan yang dimaksud meliputi Drive Thru, Gerai Samsat, Kedai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Care, dan Samsat Lorong.
Sementara itu, pelayanan Samsat Induk ditetapkan tutup pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta tanggal 1 dan 16 Januari 2026. Adapun secara khusus, pelayanan Samsat Induk dan Samsat Unggulan di UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja dan UPT Pendapatan Wilayah Toraja Utara ditutup pada tanggal 25 Desember 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, A. Winarno Eka Putra, meminta jajaran Bapenda Sulsel berkoordinasi dengan mitra, antara lain Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan PT Bank Sulselbar di masing-masing daerah. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh ketentuan ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi tetap terjaganya pelayanan publik,” kata Kepala Bapenda Sulsel. (mursalim)
Pelayanan Samsat Sulsel Libur Nataru
- Samsat Drive Thru, Gerai Samsat , Kedai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Care, Samsat Lorong tetap buka pada 25 dan 26 Desember 2025 serta pada 1 dan 16 Januari 2026, pukul 08.00-14.00.
- Khusus Wilayah Tana Toraja & Toraja Utara samsat induk dan samsat unggulan tutup pada 25 Desember 2025.
- Wajib pajak juga dapat membayar pajak secara online antara lain melalui Bapenda Sulsel Mobile dan aplikasi Signal.
