Bapenda Sulsel Hadiri Evaluasi Ranperda APBD 2026 Luwu Utara dan Parepare

Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Utara dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel.

Rapat evaluasi ini juga membahas Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 masing-masing daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan, Murad Munsyir, turut menghadiri kegiatan tersebut di BKAD Sulsel.

Pelaksanaan rapat dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 13.00 Wita hingga selesai, khusus membahas Ranperda APBD Kabupaten Luwu Utara. Sementara sesi kedua digelar pada pukul 19.00 Wita hingga selesai, dengan agenda evaluasi Ranperda APBD Pemerintah Kota Parepare.

Rapat evaluasi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain Bapenda Sulsel, BKAD Sulsel, Bappelitbangda Sulsel, Dinas Kesehatan Sulsel, serta Biro Perekonomian. Selain itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Pemerintah Kota Parepare juga hadir untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap dokumen perencanaan anggaran yang diajukan.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan provinsi.(mursalim djafar)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!