Makassar – Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan, Abdul Murad Munsyir, menghadiri rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 18 Desember 2025.
Rapat evaluasi tersebut membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari tiga kabupaten, masing-masing Kabupaten Gowa, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Bone. Kegiatan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai untuk Kabupaten Gowa, dilanjutkan pukul 13.00 WITA hingga selesai untuk Kabupaten Pinrang, serta pukul 15.00 WITA hingga selesai untuk Kabupaten Bone.
Seluruh rangkaian rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) lantai 4. Evaluasi ini bertujuan memastikan kesesuaian perencanaan dan penganggaran daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal, serta arah pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui rapat evaluasi tersebut, diharapkan dokumen APBD dan penjabaran APBD yang disusun oleh masing-masing pemerintah kabupaten dapat lebih akuntabel, efektif, dan mendukung pencapaian target pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Mursalim Djafar
