Razia Pajak Kendaraan di Jeneponto, 22 Unit Langsung Bayar PKB

JENEPONTO — Petugas gabungan menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Operasi ini dilaksanakan oleh UPTB Pendapatan Wilayah Jeneponto pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, di depan Pos Dinas Pemadam Kebakaran Jeneponto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak 34 unit kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, tujuh kendaraan diberikan surat teguran dari Bapenda Sulsel, sementara lima pengendara dikenakan tilang manual karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah saat berkendara.

Selain penindakan, penertiban juga diiringi pelayanan pembayaran pajak kendaraan di tempat. Sebanyak 22 unit kendaraan langsung melunasi PKB, terdiri atas 12 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat. Total penerimaan dari pembayaran di lokasi mencapai Rp44.031.761.

Rinciannya, penerimaan PKB tercatat sebesar Rp25.073.350, opsen PKB sebesar Rp16.548.411, serta Jasa Raharja sebesar Rp2.410.000. Untuk kendaraan roda dua, total pembayaran mencapai Rp2.208.414, sedangkan kendaraan roda empat menyumbang Rp39.413.347.

Penertiban ini didukung penggunaan Samkel Armada I guna memudahkan pelayanan pembayaran pajak langsung di lapangan. Kegiatan tersebut melibatkan personel dari UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, PT Jasa Raharja Jeneponto, serta Bapenda Kabupaten Jeneponto.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsuar Sanusi, mengatakan penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak.

“Kegiatan ini tidak hanya penindakan, tetapi juga pelayanan. Masyarakat yang belum membayar pajak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya di tempat,” ujar Syamsuar Sanusi usai kegiatan penertiban.

Ia menambahkan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di wilayah Jeneponto.(*)

Penulis : Mursalim Djafar

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!