Samsat Gowa Sosialisasikan Diskon PKB

MAKASSAR – Petugas UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa turun langsung ke Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Gowa, tepat di depan Kantor Bupati Gowa, untuk membagikan brosur terkait program pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program keringanan pajak yang akan berakhir pada 31 Desember 2025. Melalui pembagian brosur tersebut, petugas berharap warga Gowa tidak melewatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenai denda serta mendapatkan potongan pembayaran.

Program diskon dan pembebasan denda ini menjadi salah satu strategi Bapenda Sulsel dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Selain memberikan potongan pembayaran pajak, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang berbagai alat dan metode pembayaran pajak kendaraan yang saat ini telah disediakan oleh Samsat se Sulsel yakni pembayaran secara nontunai. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!