Bapenda Sulsel Hadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK Semester II 2025

MAKASSAR – Petugas dari Bidang Pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 melalui aplikasi SIPTL, Selasa, 9 Desember 2025, di Kantor BPK Sulsel, Jl. A.P. Pettarani, Makassar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 20 ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang menegaskan bahwa BPK wajib melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Melalui rapat ini, BPK Sulsel dan perangkat daerah terkait melakukan evaluasi perkembangan tindak lanjut serta memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran Bapenda Sulsel menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!