Wakapolres Pantau Penertiban PKB di Toraja

MAKALE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Tana Toraja menggelar kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Poros Makale–Enrekang, Kabupaten Tana Toraja.

Penertiban tersebut melibatkan Jasa Raharja Tana Toraja, Satlantas Polres Tana Toraja, serta BPKPD Kabupaten Tana Toraja. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan 27 unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB. Wakapolres Tana Toraja Kompol A. Madenanri  mampir menyaksikan petugas melakukan penertiban PKB.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Jayadi, menjelaskan bahwa dari total kendaraan yang terjaring, hanya 9 unit yang langsung membayar tunggakan PKB di lokasi. Pembayaran tersebut menghasilkan penerimaan sebesar Rp 20.934.030. Sementara pemilik kendaraan lainnya membuat surat pernyataan untuk melunasi PKB di Kantor Samsat Tana Toraja.

Jayadi juga mengingatkan bahwa Bapenda Sulsel saat ini masih menjalankan program diskon atau pengurangan denda PKB yang akan berakhir pada 30 November 2025. Program tersebut memberikan keringanan bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa dibebani denda keterlambatan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!