MAKASSAR – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 18 November 2025, pukul 10.00 Wita, di Ruang Rapat Komisi C Lantai 2, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bapenda Sulsel Andi Winarno Eka Putra yang didampingi Kabid Perencanaan Murad Munsyir serta sejumlah staf teknis. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan untuk memastikan struktur APBD 2026 tersusun secara realistis, kredibel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Pada sektor pendapatan, Komisi C menegaskan pentingnya proyeksi yang terukur dan selaras dengan kemampuan riil penerimaan daerah. Komisi C juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak melampaui kapasitas pemungutan maupun tren realisasi pada tahun-tahun sebelumnya. Penyesuaian pendapatan dengan alokasi belanja dianggap krusial untuk mencegah potensi defisit yang tidak terkelola.
Sementara pada sisi belanja, pembahasan difokuskan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, khususnya di sektor infrastruktur. Komisi C menekankan agar program pembangunan jalan, jembatan, dan peningkatan konektivitas wilayah benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Lewat koordinasi dengan perangkat daerah teknis, termasuk Bapenda Sulsel, pembahasan ini diharapkan menghasilkan perencanaan belanja yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Optimalisasi alokasi anggaran diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan publik, mempercepat pembangunan strategis, dan memperkuat fundamental fiskal daerah.
Kehadiran Komisi C dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sulsel untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran disusun secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan Sulawesi Selatan serta kesejahteraan masyarakat.(alim)
