Kepala Bapenda Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, didampingi Kabid Perencanaan dan Pelaporan, Plt. Kabid PAD M. Irvandi Thamrin, dan Kasubid Perencanaan Pendapatan Arizal Ahmad mengikuti rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka pelaksanaan expose Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi pada Kamis, 13 November 2025.
Rapat ini merupakan tahapan penting dalam pembahasan awal rancangan APBD, di mana Badan Anggaran melakukan pendalaman terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Melalui expose ini, DPRD menilai kesesuaian arah kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran diarahkan secara efektif, efisien, dan berkeadilan, sehingga mampu menjawab kebutuhan publik, meningkatkan pelayanan dasar, dan memperkuat perekonomian daerah.
Melalui proses pembahasan yang transparan dan akuntabel, DPRD Sulawesi Selatan berkomitmen mewujudkan APBD 2026 yang berpihak kepada kepentingan rakyat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.(alim)
