TANA TORAJA — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Tana Toraja menggelar kegiatan sosialisasi dan penertiban pajak di Kota Makale pada Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Aldi Allun, bersama sejumlah staf.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait program diskon pajak yang sedang berlangsung. Tim Bapenda membagikan brosur berisi informasi lengkap mengenai keringanan atau diskon yang bisa didapatkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor.
Selain melakukan sosialisasi, tim di lapangan juga bergerak aktif untuk mencari dan mendata kendaraan yang masih menunggak pajak.
“Kendaraan yang kami temukan menunggak pajak langsung kami berikan kertas berisi informasi detail mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan, termasuk denda jika ada, serta tenggat waktu pembayaran,” jelas Aldi Allun.
Langkah persuasif ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat Tana Toraja untuk segera memanfaatkan program diskon yang ditawarkan pemerintah daerah, sekaligus menertibkan kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.(alim)
