MAKASSAR — Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menghadiri rapat penting mengenai pembahasan pemenuhan kewajiban bagi hasil dari Perjanjian Kerja Sama Operasi (PKSO) atas nama PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL).
Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang beralamat di Jalan Baji Minasa, Makassar.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah mengenai kontribusibagihasil yang harus dipenuhi oleh PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) atas pemanfaatan hasil hutan yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan sumber daya alam, khususnya hasil hutan yang dikerjasamakan melalui PKSO, memberikan kontribusi yang optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada Pendapatan Asli Daerah.
Diskusi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang jelas mengenai besaran dan mekanisme pembayaran bagi hasil, sehingga dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pemanfaatan hasil hutan.(alim)
