MAKASSAR – Rapat koordinasi membahas penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digelar di Sekretariat Pembina Samsat Sulsel, Gedung Bapenda Sulsel, Selasa, 28 Oktober 2025.
Plh Kepala Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, didampingi Plt Kabid PAD Bapenda Sulsel, M. Irvandi Thamrin, menerima kunjungan tim dari Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Korlantas Polri. Pertemuan ini membahas pelaksanaan dan optimalisasi sistem ETLE di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam rapat tersebut, kedua pihak menyoroti pentingnya sinergi antara Bapenda dan kepolisian dalam penerapan sistem tilang elektronik, khususnya terkait integrasi data kendaraan bermotor dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Andi Satriady Sakka menyampaikan, penerapan ETLE bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi ETLE di Sulsel dapat berjalan efektif, transparan, dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah serta keselamatan pengguna jalan.(alim)
