Samsat Takalar Gelar Penertiban PKB di Takalar, Terjaring 60 Kendaraan

Takalar – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Takalar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kamis, 25 September 2025. Penertiban berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita di ruas Poros Palleko, Takalar, dipimpin langsung oleh Kepala UPTB Bapenda Sulsel Wilayah Takalar, Wahyuni Amir.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 60 unit kendaraan. Seluruhnya dikenakan Surat Teguran Bapenda, sementara 20 unit kendaraan melakukan pembayaran PKB di tempat. Rinciannya, kendaraan roda dua (R2) sebanyak 10 unit dengan total pembayaran Rp2.418.451, dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 10 unit dengan total pembayaran Rp46.854.431.

Dari hasil penertiban tersebut, total penerimaan PKB mencapai Rp36.825.910, dengan tambahan opsen PKB sebesar Rp10.427.313 serta Jasa Raharja Rp3.395.000. Sehingga, total keseluruhan penerimaan pada kegiatan ini mencapai Rp52.667.882.

“Ada pemilik kendaraan yang langsung membayar tunggakan pajak senilai Rp 18 juta di lokasi,” kata Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar, Hendra Gunawan.

Pelaksanaan penertiban menggunakan perangkat Samkel Armada 2 dengan dukungan personel dari berbagai instansi, yakni UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Satlantas Polres Takalar, dan PT Jasa Raharja Takalar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Sulsel dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!