Penertiban Pajak di Jeneponto, Petugas Kumpulkan Rp 19 Juta

JENEPONTO – Pelaksanaan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh UPTB Pendapatan Wilayah Jeneponto kembali digelar pada Selasa, 23 September 2025.

Razia berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 Wita di Poros Makassar–Jeneponto, dipimpin langsung Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsuar Sanusi.

Dalam operasi tersebut, tercatat 31 unit kendaraan terjaring. Dari jumlah itu, sebanyak 13 unit mendapat surat teguran Bapenda, sementara sejumlah pelanggar juga dikenakan tilang manual hasil operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, terdapat 18 unit kendaraan yang melakukan pembayaran PKB di tempat.

Adapun rincian pembayaran di lokasi, yakni kendaraan roda dua (R2) sebanyak 12 unit dengan total Rp 14.876.670, serta kendaraan roda empat (R4) sebanyak 6 unit dengan total Rp 2.959.909. Dari jumlah itu, diperoleh total PKB sebesar Rp 10.916.580, opsen PKB Rp 6.919.999, dan jasa raharja Rp 1.649.000. Sehingga total keseluruhan yang terkumpul mencapai Rp 19.485.579.

Kegiatan ini menggunakan perangkat Samkel Armada I dengan dukungan personel gabungan, masing-masing dari UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Satlantas Polres Jeneponto, PT Jasa Raharja Jeneponto, serta Bapenda Kabupaten Jeneponto.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!