Pemprov Sulsel Terima Rp 921 Miliar Pajak Bahan Bakar dari Pertamina

Makassar – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sepanjang 2024, total setoran PBBKB di enam provinsi Sulawesi mencapai Rp2,2 triliun.

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar cair maupun gas untuk kendaraan bermotor, alat berat, serta sektor transportasi dan non-transportasi. Dana yang dihimpun Pertamina disalurkan ke kas pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyatakan pajak ini menjadi bentuk kontribusi nyata perusahaan bagi daerah. “Kami berkomitmen memastikan pasokan BBM dan BBG tetap aman dan andal, karena energi yang tersalurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi, tetapi juga mendorong pembangunan,” ujarnya, Senin 17 September 2025.

Secara rinci, setoran PBBKB terbesar pada 2024 berasal dari Sulawesi Selatan sebesar Rp921 miliar, disusul Sulawesi Tengah Rp478 miliar, Sulawesi Tenggara Rp383 miliar, Sulawesi Utara Rp293 miliar, Sulawesi Barat Rp91 miliar, dan Gorontalo Rp88 miliar.

Muhammad Rum mengapresiasi masyarakat yang memilih menggunakan produk Pertamina dan berharap kontribusi pajak tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Sulawesi.

Secara rinci, setoran PBBKB 2024 di wilayah Sulawesi adalah sebagai berikut:

* Sulawesi Selatan: Rp921 miliar

* Sulawesi Tengah: Rp478 miliar

* Sulawesi Tenggara: Rp383 miliar

* Sulawesi Utara: Rp293 miliar

* Sulawesi Barat: Rp91 miliar

* Gorontalo: Rp88 miliar

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!