UPT Enrekang Gelar Bimtek Aplikasi Tappaka

ENREKANG – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Enrekang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Aplikasi Tappaka serta Optimalisasi Pendataan dan Penagihan Pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Jumat (29/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor UPT Bapenda Enrekang ini menghadirkan Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Enrekang, Andi Erlan Falisuri, bersama Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan, Rahmat Romansyah, sebagai narasumber. Peserta bimtek berasal dari kalangan kolektor pajak di lingkup Bapenda Enrekang.

Dalam bimtek tersebut, para kolektor mendapatkan pemahaman teknis penggunaan aplikasi Tappaka untuk mempermudah proses verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor. Setelah pelatihan, kolektor akan ditugaskan menelusuri serta menagih pajak kendaraan yang belum melakukan daftar ulang secara digital melalui aplikasi Tappaka.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Sulsel berharap pendataan dan penagihan pajak KTMDU di Kabupaten Enrekang dapat lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melakukan daftar ulang kendaraan bermotor secara tepat waktu. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!