Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan terhadap Bank Daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 27 Agustus 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang membacakan sambutan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI. Kepala Bapenda Sulsel Dr. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si juga hadir bersama kepala OPD lainnya.
Menurut Jufri, di tengah dinamika global, stabilitas nasional menjadi fondasi penting dalam menjaga pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi positif dan penurunan angka kemiskinan menjadi bukti Sulsel berada di jalur pembangunan yang tepat.
“Bukti nyata dari kemajuan ini dapat kita lihat pada capaian pertumbuhan ekonomi Sulsel pada triwulan pertama 2025 yang tumbuh positif 5,78 persen (year on year). Angka kemiskinan per Maret 2025 juga turun menjadi 7,60 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, arah pembangunan Sulsel lima tahun ke depan dituntun oleh visi Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter. Visi ini disusun selaras dengan RPJPD Sulsel 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
“Arah pembangunan Sulawesi Selatan lima tahun mendatang diharapkan mampu menjawab tantangan global sekaligus memperkokoh kontribusi daerah dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Kehadiran Bank Sulselbar dan BUMD lainnya merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah.
Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membina lima BUMD yang berfungsi sebagai motor penggerak perekonomian daerah sekaligus penyumbang PAD. Bank Sulselbar menjadi penyumbang dividen terbesar bagi PAD, sekaligus penggerak pembiayaan ekonomi lokal, khususnya bagi UMKM, petani, dan nelayan.
BUMD lainnya seperti PT Sulsel Citra Indonesia, PT Penjamin Kredit Daerah, PT Sulsel Andalan Energi, serta Perusda Agribisnis terus didorong untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat manajemen, dan mengembangkan model bisnis agar dapat lebih optimal dalam memberi kontribusi nyata terhadap PAD.
“Kami menyadari masih banyak tantangan yang dihadapi dalam memperkuat kinerja BUMD. Namun dengan dukungan, arahan, dan pengawasan dari Komisi II DPR RI, kami optimistis BUMD di Sulsel dapat berkembang lebih sehat dan profesional,” tutur Jufri.
“Serta, berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan komitmen lembaganya dalam menyusun Undang-Undang BUMD.
“Intinya bahwa kita ini mau bikin Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah. Kita pengen dengar betul sejauh mana badan usaha milik daerah ini tidak menjadi beban anggaran daerah, tapi justru menjadi instrumen penguatan terhadap pendapatan daerah lewat dividen atau lewat tugas-tugas Public Service Obligation-nya dan juga BLUD-nya,” jelasnya.(*)
