UPT Bapenda Sulsel Wilayah Lutim Gelar Penertiban Pajak Kendaraan
Malili – UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan Polres Luwu Timur menggelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Malili, Rabu pagi (6/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Lutim, H. Sumardi, ini bertujuan mengingatkan para wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis di Malili, dengan pemeriksaan dokumen pajak kendaraan bermotor dan pemberian imbauan langsung kepada pemilik kendaraan.
Pihak Bapenda menegaskan bahwa pembayaran pajak tepat waktu tidak hanya menghindarkan wajib pajak dari sanksi administrasi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Luwu Timur.
Sebelum penertiban, dilakukan apel persiapan penertiban pajak kendaraan bermotor yang dipimpin Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Rabu pagi (6/8/2025). (alim)