Bapenda Sulsel dan Pemkab Barru Bahas Kerja Sama Pendataan dan Penagihan Pajak

Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barru menggelar pembahasan kontrak kerja sama swakelola tipe II dalam rangka akselerasi pendataan dan penagihan pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Selasa, 5 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Teknologi Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka. Turut hadir yang mewakili Kepala Bapenda Kabupaten Barru dan Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Barru.

Kerja sama ini dirancang sebagai upaya kolaboratif untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemutakhiran data dan intensifikasi penagihan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pendataan dan mempercepat penagihan pajak KTMDU secara lebih efektif di wilayah Barru,” ujar Andi Satriady.

Penandatanganan kontrak kerja sama akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!