Sah, 100 PPPK Bapenda Sulsel Terima SK dari Gubernur Sulsel

MAKASSAR – Sebanyak 100 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap pertama pada Kamis, 31 Juli 2025, di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pukul 07.00 WITA.

Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.

Pelantikan juga diikuti PPPK yang berada di luar Makassar secara daring (online). Total PPPK yang menerima SK sebanyak 6.624 orang.

Karena banyaknya jumlah peserta, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya akan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti pelantikan dan penyerahan secara langsung.

Setelah menerima SK, para tenaga PPPK akan mulai menerima gaji bulanan mulai Agustus 2025, sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan ditetapkan per individu.

Pemprov Sulsel telah menyelesaikan seluruh proses perencanaan anggaran gaji PPPK, termasuk untuk tahun anggaran 2026. Saleh menegaskan bahwa polemik terkait alokasi anggaran sudah tuntas, dan anggaran telah masuk ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Untuk tahun 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi sekitar Rp500 miliar, sementara pada tahun anggaran 2025, dana sekitar Rp280 miliar telah tersedia dalam APBD Sulsel untuk membiayai gaji PPPK yang telah memiliki SPMT.

Berikut rincian sebaran jumlah calon PPPK di sejumlah instansi Pemprov Sulsel, di antaranya:

  • Biro Umum: 150 orang
  • Dinas Bina Marga: 100 orang
  • Dinas Kesehatan: 150 orang
  • Dinas Pendidikan: 200 orang
  • Dinas Perhubungan: 75 orang
  • Dinas Sumber Daya Air: 100 orang
  • Dinas Tanaman Pangan: 100 orang
  • Satpol PP: 150 orang
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): 100 orang. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!