Tingkatkan Layanan Publik, Korlantas Polri Supervisi STNK dan TNKB

Makassar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Makassar. Acara ini berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Kantor Ditlantas Polda Sulsel.

Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan STNK dan TNKB di seluruh wilayah Sulsel. Kegiatan ini juga menjadi upaya berkelanjutan untuk memantau dan memastikan setiap proses di Samsat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Samsat se-Sulsel dan sejumlah pejabat penting. Di antara yang hadir adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, serta Tim Supervisi dari Korlantas Polri. Perwakilan dari PT Jasa Raharja juga turut hadir dalam acara ini.

Kolaborasi antara berbagai instansi ini menunjukkan komitmen untuk menyederhanakan birokrasi, mempercepat proses, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor. Sinergi antara Korlantas Polri, Bapenda, Ditlantas Polda Sulsel, dan Jasa Raharja diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!