MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menggelar Rapat Kerja Sama Swakelola Tipe II bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Kamis (25/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Makassar ini membahas percepatan pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Dipimpin langsung Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Bapenda Sulsel, mulai dari sekretaris, kepala bidang, hingga pejabat teknis terkait.
Hadir pula sejumlah perwakilan dari Inspektorat Sulsel, Biro Hukum, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang berperan dalam mendukung implementasi kegiatan swakelola.
Rapat ini merupakan langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak kendaraan bermotor, sekaligus menertibkan data kendaraan yang selama ini tidak aktif dalam sistem.
Kepala Bapenda Sulsel dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan kolaborasi antarlembaga dalam pelaksanaan swakelola Tipe II, guna memastikan kegiatan berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya tentang peningkatan PAD, tapi juga bagian dari reformasi pelayanan publik dan pembenahan data kendaraan secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui skema swakelola Tipe II, pendataan dan penagihan KTMDU akan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai mitra pelaksana, untuk mempercepat jangkauan pelayanan dan mendekatkan sistem ke masyarakat.
Rapat ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan koordinasi dan implementasi swakelola yang efektif di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.(alim)