Pemkab Bulukumba Gelar Penertiban Pajak Kendaraan, Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak

BULUKUMBA – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sejumlah instansi menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bulukumba, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Bulukumba, Bapenda Kabupaten Bulukumba, Polres Bulukumba, dan PT Jasa Raharja. Penertiban dipimpin Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan.

Operasi lapangan ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Bulukumba, dengan tujuan memberikan edukasi sekaligus teguran langsung kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tapi lebih pada bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan,” ujar Rudy Ramlan.

Dukungan dari Polres Bulukumba turut memperkuat pelaksanaan penertiban, yang dilakukan dengan pendekatan persuasif. Sementara itu, tim dari Jasa Raharja memberikan pemahaman terkait manfaat perlindungan kecelakaan bagi pemilik kendaraan yang taat pajak.

Penertiban ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!