Bapenda Sulsel dan Bapenda Bone Teken Kesepakatan Penagihan Pajak Kendaraan

WATAMPONE— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bapenda Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penagihan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan kegiatan Swakelola Tipe II, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bone ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bone, Andi Akmal. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Bapenda Sulsel, yakni Kabid Teknologi Sistem Informasi (TSI) Andi Satriady Sakka, yang mewakili Kepala Bapenda Sulsel sekaligus membawakan materi inti.

Turut hadir Plt Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, M. Irvandi Thamrin, dan Plt Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Barru, serta jajaran pejabat teknis dari Bapenda Bone.

Dalam kegiatan ini, Bapenda Sulsel dan Bapenda Bone menandatangani kesepakatan pelaksanaan Swakelola Tipe II, yakni bentuk kerja sama teknis antara instansi pemerintah dengan organisasi masyarakat untuk mendukung akselerasi penagihan pajak kendaraan, khususnya yang belum melakukan daftar ulang atau tergolong kendaraan tidak aktif.

Andi Satriady dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemutakhiran data wajib pajak dan strategi penagihan berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan opsen PKB.

“Sinergi dan inovasi antarinstansi adalah kunci utama dalam mengoptimalkan potensi PAD, terlebih sektor pajak kendaraan yang kontribusinya signifikan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!