Benteng — UPT Bapenda Sulsel Wilayah Selayar bersama Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Selayar menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor di sekitar Kantor Samsat Selayar, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Selayar, Nur Kamal, S.Stp, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan mengarahkan pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya untuk segera melakukan pembayaran di Kantor Samsat Selayar yang berada tak jauh dari lokasi.
“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah,” ujar Nur Kamal.
Pihak Jasa Raharja dan unsur Pemkab Selayar juga turut mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.(alim)