Bapenda Sulsel dan Bapenda Maros Teken Kerja Sama Swakelola Pendataan dan Penagihan Pajak Kendaraan

  • Maros yang Pertama Teken Kerja Sama Swakelola Pendataan dan Penagihan Pajak Kendaraan

MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani kerja sama swakelola pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor, khususnya Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang beralamat Maros .

Penandatanganan berlangsung di Lapangan Pallantikang, Senin, 14 Juli 2025, disaksikan peserta apel pagi, seluruh ASN lingkup Pemkab Maros.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendataan serta penagihan PKB dan BBNKB, khususnya kendaraan roda empat atau lebih yang tercatat tidak aktif melakukan daftar ulang di Kabupaten Maros.

Plt Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, S.IP, menyebut kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Maros dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kerja sama ini, kami dapat melibatkan perangkat daerah hingga tingkat kecamatan untuk memperbarui data dan menagih tunggakan pajak kendaraan secara terstruktur,” ujar Ferdiansyah.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa skema swakelola tipe II ini memungkinkan peran aktif daerah dalam menindaklanjuti data KTMDU yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Harapannya, dengan sinergi ini, potensi pajak kendaraan yang selama ini belum tergali bisa dioptimalkan, sekaligus memperkuat basis data wajib pajak di tingkat daerah,” jelas Reza.

Ia menambahkan, optimalisasi opsen PKB dan opsen BBNKB akan menambah PAD Kabupaten Maros.

Maros menjadi kabupaten pertama di Sulsel yang menandatangani kerja sama swakelola pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor, khususnya Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang beralamat Maros.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut disaksikan Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam. Ia menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui kedisiplinan ASN dan warga Maros dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Di sela kegiatan, Kepala Bapenda Sulsel menyematkan tanda duta opsen pajak kendaraan bermotor dan duta opsen BBNKB. Duta ini bertugas memberikan informasi pada wajib pajak terkait PKB dan BBNKB.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!