MAKASSAR – Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Samsat Makassar II menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Rabu, 2 Juli 2025.
Operasi ini dipimpin Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Hj. Andi Husnaeni, dan melibatkan personel Satlantas Polrestabes Makassar, tim UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Jasa Raharja Sulsel, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan secara tepat waktu, sekaligus sebagai bentuk penegakan peraturan dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Operasi ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar AKBP Hj. Andi Husnaeni.
Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi, dengan fokus pada validitas pajak kendaraan, STNK, serta dokumen resmi lainnya. Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan diberikan imbauan serta informasi untuk segera melunasi kewajibannya.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, menyampaikan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi memberi pemahaman bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan terus meningkat, serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD Sulawesi Selatan. (alim)